Kontroversi Hak Guna Usaha di Kebun-Kebun Tanah Deli: Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Pengabaian Hak Kesultanan Deli, Ketua DPW Generasi Negarawan Indonesia Sumut Angkat Bicara
Kontroversi Hak Guna Usaha di Kebun-Kebun Tanah Deli: Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Pengabaian Hak Kesultanan Deli, Ketua DPW Generasi Negarawan Indonesia Sumut Angkat Bicara
Medan, 21 Agustus 2024 – Kontroversi terkait Hak Guna Usaha (HGU) di kebun-kebun yang terletak di wilayah Tanah Deli kembali mencuat ke permukaan. Isu ini menjadi perhatian serius setelah adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam pemberian HGU serta pengabaian hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh Kesultanan Deli. Berbagai pihak, termasuk kalangan tokoh masyarakat dan organisasi, telah mulai menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap perkembangan situasi ini.
Mukhyar Dalimunte, ST, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Negarawan Indonesia Sumatera Utara, akhirnya angkat bicara mengenai persoalan ini. Dalam pernyataannya, Mukhyar menegaskan bahwa permasalahan terkait HGU di Tanah Deli bukan hanya sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut aspek historis dan kultural yang sangat penting bagi masyarakat Sumatera Utara, terutama Kesultanan Deli.
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Hak Kesultanan Deli
Mukhyar Dalimunte menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemberian HGU yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang benar dan mengabaikan hak-hak tradisional yang dimiliki oleh Kesultanan Deli. "HGU ini seharusnya diberikan dengan memperhatikan tidak hanya aspek legal formal, tetapi juga sejarah dan adat istiadat setempat. Sayangnya, ada indikasi bahwa prosedur yang seharusnya dijalankan dengan cermat ini diabaikan," ungkapnya.
Menurut Mukhyar, pelanggaran ini dapat berdampak serius pada hubungan antara pemerintah dengan Kesultanan Deli serta masyarakat adat setempat. "Kesultanan Deli memiliki hak historis yang harus dihormati. Pengabaian terhadap hak ini tidak hanya melukai Kesultanan, tetapi juga masyarakat yang merasa identitas dan hak-haknya terpinggirkan," tegasnya.
Pentingnya Penyelesaian yang Adil dan Transparan
Mukhyar Dalimunte juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini dengan cara yang adil, transparan, dan menghormati semua pihak yang terlibat. Ia meminta agar pemerintah segera melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh terkait dugaan pelanggaran ini. "Penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk Kesultanan Deli dan masyarakat adat, sehingga dapat tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan," kata Mukhyar.
Ia juga menyerukan agar pemerintah mengedepankan dialog terbuka dan transparan dalam menyelesaikan persoalan ini. "Kami dari Generasi Negarawan Indonesia Sumut siap untuk menjadi mediator dan turut serta dalam mencari solusi terbaik, asalkan semua proses dilakukan dengan cara yang benar dan tidak ada pihak yang dirugikan," tambahnya.
Peran Kesultanan Deli dalam Konteks Sejarah dan Budaya
Lebih lanjut, Mukhyar Dalimunte mengingatkan bahwa Kesultanan Deli bukan hanya simbol sejarah, tetapi juga entitas yang memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan budaya serta adat istiadat di Sumatera Utara. "Hak-hak Kesultanan Deli harus diakui dan dihormati, karena mereka adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan jati diri masyarakat kita. Mengabaikan hak-hak ini sama dengan mengabaikan sejarah dan budaya kita sendiri," ujarnya dengan tegas.
Mukhyar juga menekankan bahwa Generasi Negarawan Indonesia Sumut akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa hak-hak Kesultanan Deli serta masyarakat adat mendapatkan perhatian dan perlindungan yang semestinya. "Kami tidak akan tinggal diam jika ada ketidakadilan yang terjadi. Kami akan terus berjuang demi tegaknya keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak tradisional yang telah lama diabaikan," tutupnya.
Tentang Generasi Negarawan Indonesia:
Generasi Negarawan Indonesia adalah organisasi yang berkomitmen untuk membina generasi muda Indonesia menjadi pemimpin yang berintegritas dan berdedikasi tinggi. Organisasi ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan advokasi, dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing.(Redaksi)
0 comments: