KALAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR GELAR APEL PENGUKUHAN SATGAS ANTI NARKOBA

, 0 Comments



Pematangsiantar 
Apel pengukuhan satuan tugas anti narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar telah resmi digelar pada Senin (17/7/2023) pukul 08.00 Wib.

Di bawah komando Kalapas Robinson Perangin Angin, seluruh jajaran telah berpartisipasi di dalam apel tersebut, menunjukkan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Apel pengukuhan satuan tugas anti narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar merupakan bagian dari Rencana Aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Rencana Aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut adalah Pembentukan Satuan Tugas/Relawan Anti Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia.
Dalam apel tersebut, Kalapas membacakan kata-kata pengukuhan satgas anti narkoba, “pada hari ini, saya kukuhkan saudara menjadi satuan tugas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), untuk mengemban tugas sebagai pengawas dan kontrol terhadap tugas dan fungsi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Yakinlah Tuhan bersama kita… PASTI!”

Di dalam kesempatan apel pengukuhan tersebut, petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun hadir sebanyak 5 (lima) orang. Setelah apel selesai digelar, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Hal ini untuk memonitor petugas agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

0 comments:

 



 

Follow @templatesyard