Sejarah
Pada kesempatan ini ijinkan kami menyampaikan sejarah singkat berdirinya Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, Yang mengasuh Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan.
Lahir dari suatu ide yang pada mulanya merupakan manipestasi dari niat-niat suci para pendiri untuk membina juru-juru dakwah yang berilmu, dan beramaliah memperluas ajaran agama dan memantapkan dengan keyakinan yang istiqomah, sebagai wujud partisipasi pembinaan ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta sarana pembinaan masyarakat, bangsa menuju masyarakat yang adil, dan sejahtera lahir dan batin. Para pendiri pembentuk suatu badan yang akan mengurusnya guna mewujudkan cita-cita tersebut.
Pendiri dan Pembina yang tergabung dalam badan ini adalah Drs. H. Harun Manan, Drs. Makmur Limbong, Drs. H. Muhammad Rivai Lubis, Drs. Dahlan Hasibuan, dan Drs. Burhan HS.
Badan ini mengadakan beberapa kali pertemuan yang kemudian menghasilkan pendirian Akademi Agama dan Dakwah ( AKADAH ), yang berlokasi di jalan Medan Binjai KM 6, bekerja sama dengan pimpinan Pondok Pesantren Moderen Adnan ( M. Adnan Hadianto), dengan perkuliahan perdana pada tanggal 10 September 1983 dengan jumlah mahasisiwa sebanyak 48 orang. Usaha ini ternyata mendapat sambutan, perhatian dan dorongan yang bukan saja dari generasi muda akan tetapi juga para tokoh masyarakat, ulama dan cendikiawan muslim, diantaranya adalah Bapak Al-Ustadz Arsyad Siregar ( Dekan pertama Fakultas Ushuluddin IAIN SU ), Bapak Adnan Hadianto ( Pimpinan Pondok Pesantren Adnan ), H. Muhammad Dharma ( Adm. Perkebunan Tanjung Morawa ), Rivai Zein SH dan Abdul Aziz SH ( Pengacara ), M Shaleh Daulay SH ( Pegawai Pemda TK.I SU ) dan lain-lain yang mendorong agar membentuk yayasan guna menjamin kelangsungan operasiaonal AKADAH tersebut,maka pada tanggal 14 September 1983 di bentuklah Yayasan Yang di beri nama Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan, dengan susunan pengurus sebagai berikut :
Ketua : Harun Manan, BA
Sekretaris : Makmur Limbong, BA
Bendahara : Drs. Muhammad Rivai Lubis
Anggota/Komisaris :
1. Dahlan Hasibuan, BA 2.Burhan HS, BA 3.Drs. Firdaus Naly 4.Halimatussakdiyah, BA
Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al- Hikmah Medan ini di aktekan pada notaris Nurlian, SH tanggal 19 Nopember 1983 dengan akte No. 8 Tahun 1983 dan selanjutnya di daftarkan pada kantor Pengadilan Negeri Medan tanggal 18 Februari 1984 dengan nomor 17/AY/1984 yang di tanda sahkan oleh bapak Thomas Girsang, SH.
Tentang tanggal dan bulan berdirinya Yayasan ini dapat dilihat pada logoYayasan atau logo Sekolah Tinggi yang di dalamnya ada satu tangkai padi warna kuning berjumlah 19 butir dan satu tangkai bunga kapas kepala putih yang berjumlah 11, ini melambangkan berdirinya Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan dan itu jugalah tanggal berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Medan.
Logo Sekolah Tinggi Agama Islam Al-hikmah Medan, ada satu tangkai padi warna kuning berjumlah 19 butir dan satu tangkai bunga kapas kepala putih yang berjumlah 11 yang melambangkan berdiri Yaspetia medan Logo Sekolah di bawah Yaspetia 1983 www.yaspetiamedan.com liputan : Tim |
Ketua Yaspetia Medan Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Harapkan Kemajuan Pendidikan Nasional
Ketua Yaspetia Medan Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Harapkan Kemajuan Pendidikan NasionalKetua Umum DPP GNI Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Presiden , Dorong Penguatan Pendidikan dan Ekonomi
Ketua DPW GNI Sumut Ucapkan Selamat atas Pencapaian UIN SU Medan dan Dukung Upaya Pendidikan Terjangkau
Halaman
About Me
Popular Posts
- Dewan Pimpinan Wilayah GNI Sumut Dukung Pasangan BERANI di Pilkada Medan 2024
- Hari Kemerdekaan, Lapas Kelas I Medan Berikan Remisi Kepada 2.508 WBP
- Ratusan warga masyarakat Desa Sampali sekitarnya yang tergabung dalam Kelompok Tani Masyarakat Nusantara (KTMN), melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Sampali Resident
- Gawat kali bah dinas perkim dan satpol PP kota Medan tidak mampu membongkar mie gacuan di jalan kapten Muslim Medan Helvetia
- Warga Mendesak Tindakan Tegas Terhadap Sepeda Motor Berknalpot Blong di Wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia